PP TUNAS dan Digital Youth Council Perkuat Keamanan Anak di Dunia Digital
1 min read

PP TUNAS dan Digital Youth Council Perkuat Keamanan Anak di Dunia Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital menyusul meningkatnya risiko bagi anak-anak saat menggunakan internet. Berdasarkan temuan UNICEF, anak Indonesia menghabiskan rata-rata 5,4 jam per hari di dunia digital, dan 50 persen terpapar konten dewasa.
Meutya menegaskan bahwa pengalaman anak menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun regulasi perlindungan digital yang lebih kuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan platform digital menunda akses akun anak sesuai profil risiko usia dan menekankan pendampingan orang tua dalam aktivitas digital anak.
Selain itu, dibentuk Digital Youth Council (DYC) sebagai ruang partisipasi anak dalam kebijakan digital nasional. Pemerintah dan mitra seperti Save the Children berharap inisiatif ini menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan mendukung hak anak untuk didengar.

Dikutip dari RRI.co.id