Ravindra Airlangga Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Tidak Mampu
1 min read

Ravindra Airlangga Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Tidak Mampu

Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga, menyatakan setuju dengan rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan bagi peserta yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk skema PBI dan PBPU Pemda. Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk pemutakhiran data peserta sekaligus meningkatkan efisiensi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ravindra menekankan bahwa penghapusan tunggakan harus memiliki kriteria yang jelas, termasuk periode tunggakan yang dapat dihapus dan kategori peserta yang berhak. Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, dan BPJS Kesehatan di Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Selain itu, Ravindra mendorong pemanfaatan telemedicine dan kecerdasan buatan (AI) untuk memperluas layanan kesehatan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menekankan bahwa teknologi ini dapat membantu deteksi dini penyakit dan meringankan beban fasilitas kesehatan yang kekurangan tenaga medis.

Ravindra juga menyoroti delapan penyakit katastropik yang menyerap 21% total pembayaran BPJS Kesehatan, dengan penyakit jantung dan stroke menjadi beban terbesar. Ia menegaskan bahwa setiap penyesuaian iuran harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan retensi peserta, selain aspek aktuaria teknis. Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi masyarakat rentan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional.

Dikutip dari liputan6.com