Roti O Minta Maaf soal Viral Pegawai Tolak Pembayaran Tunai Lansia
Manajemen Roti O akhirnya menyampaikan permintaan maaf terkait video viral yang memperlihatkan pegawai menolak pembayaran tunai dari seorang lansia. Kejadian tersebut menuai sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai kebijakan transaksi non-tunai di gerai makanan.
Melalui akun Instagram resmi @rotio.indonesia, pihak manajemen menjelaskan bahwa penerapan pembayaran non-tunai dan penggunaan aplikasi bertujuan untuk memudahkan pelanggan serta memberikan promo dan diskon. Meski begitu, Roti O mengakui adanya ketidaknyamanan yang timbul akibat insiden tersebut.
Manajemen juga menyatakan telah melakukan evaluasi internal agar pelayanan ke depan lebih baik dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelanggan lanjut usia yang masih mengandalkan uang tunai.
Menanggapi kasus ini, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa penolakan pembayaran rupiah melanggar aturan. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyatakan setiap orang dilarang menolak rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, kecuali ada keraguan atas keasliannya.
BI memang mendorong transaksi non-tunai, namun menegaskan bahwa uang tunai tetap sangat dibutuhkan, mengingat kondisi demografi, geografis, dan teknologi di Indonesia yang beragam.
Dikutip dari cnnindonesia.com
