RUU Penyesuaian Pidana 2025: Perubahan Penting Pidana Minimum dan Denda KUHP
1 min read

RUU Penyesuaian Pidana 2025: Perubahan Penting Pidana Minimum dan Denda KUHP

RUU Penyesuaian Pidana 2025 menjadi sorotan utama di DPR RI karena mengatur penyesuaian pidana dalam KUHP, peraturan daerah, dan undang-undang di luar KUHP. Salah satu perubahan penting adalah penghapusan pidana minimum untuk tindak pidana narkotika, memberikan fleksibilitas bagi hakim dalam menentukan hukuman berdasarkan pertimbangan kasus. Selain itu, denda kini dikategorikan dari Kategori I hingga VIII, mulai dari Rp1 juta hingga Rp50 miliar. RUU ini juga mencakup penyesuaian pidana kumulatif menjadi kumulatif alternatif dan konversi pidana kurungan menjadi pidana denda. Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan penjara akibat kasus narkotika dengan barang bukti kecil, serta menyelaraskan hukum pidana dengan perkembangan masyarakat.

Dikutip dari antaranews.com