Jasa Raharja dan Polresta Palangka Raya Survei TKP Kecelakaan, Tekankan Peran Orang Tua Cegah Anak Berkendara di Bawah Umur
2 mins read

Jasa Raharja dan Polresta Palangka Raya Survei TKP Kecelakaan, Tekankan Peran Orang Tua Cegah Anak Berkendara di Bawah Umur

Palangka Raya – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Petugas Mobile Service, Putut K. Mawardi, bersama Unit Gakkum Polresta Palangka Raya melaksanakan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Palangka Raya–Tumbang Telaken, tepatnya di Jembatan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk dengan pengendara sepeda motor yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Kegiatan survei dilakukan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat sebagai bagian dari proses penanganan korban serta memastikan pelayanan Jasa Raharja dapat diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan identifikasi kronologi kejadian, kondisi lokasi kecelakaan, serta menghimpun informasi yang diperlukan melalui koordinasi dengan aparat kepolisian. Selain mendukung proses penyelesaian administrasi santunan, survei TKP juga menjadi bagian dari upaya evaluasi terhadap faktor-faktor penyebab kecelakaan sebagai bahan dalam penyusunan langkah-langkah pencegahan bersama para pemangku kepentingan. Jasa Raharja menegaskan bahwa aspek preventif menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan keprihatinannya atas masih terjadinya kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur. Menurutnya, peran orang tua sangat menentukan dalam mencegah terjadinya kecelakaan pada usia pelajar. “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai kendaraan bermotor. Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Mengizinkan anak berkendara sebelum waktunya bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan dirinya maupun pengguna jalan lainnya. Pengawasan dan edukasi dari keluarga merupakan benteng pertama dalam membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujar Alfin Syahrin.

Jasa Raharja Kalimantan Tengah akan terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, semakin meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kalimantan Tengah.