Yuri Kemal Fadlullah Usulkan Revisi UU Pemilu Perkuat Representasi Politik Masyarakat
Partai Bulan Bintang (PBB) menilai revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi momentum untuk menghadirkan sistem pemilu yang lebih adil, demokratis, dan mampu menghargai setiap suara masyarakat.
Penjabat Ketua Umum DPP PBB Yuri Kemal Fadlullah mengatakan, salah satu persoalan dalam pelaksanaan pemilu selama ini adalah masih adanya suara sah masyarakat yang belum mendapatkan representasi politik di parlemen akibat ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Menurut Yuri, revisi UU Pemilu perlu memastikan tidak ada suara rakyat yang hilang hanya karena partai politik belum memenuhi batas tertentu. Ia juga mendorong agar pembahasan regulasi tersebut membuka ruang bagi aspirasi partai nonparlemen dan berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu gagasan yang diusulkan adalah memberikan ruang kerja sama atau penggabungan kekuatan politik setelah hasil pemilu ditetapkan, sehingga partai dengan kesamaan visi tetap dapat memiliki nilai representasi dalam sistem ketatanegaraan.
Yuri menilai mekanisme tersebut dapat menjadi solusi untuk menyederhanakan sistem kepartaian tanpa mengurangi hak politik masyarakat. Ia berharap DPR dan pemerintah melibatkan seluruh pihak, termasuk akademisi, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, serta partai politik dalam proses revisi UU Pemilu.
PBB menegaskan akan terus mendorong sistem pemilu yang memberikan kesempatan setara bagi seluruh peserta pemilu dan memastikan setiap suara masyarakat memiliki arti dalam perkembangan demokrasi Indonesia.
