Panja RUU Pemilu Targetkan Draf dan Naskah Akademik Rampung Akhir 2026
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Komisi II DPR menggelar rapat perdana pada Senin (5/10/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal dan agenda kerja dalam proses revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ketua Panja RUU Pemilu sekaligus Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat perdana dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Panja RUU Pemilu beranggotakan 23 anggota Komisi II DPR dari seluruh fraksi. Rifqinizamy ditetapkan sebagai ketua, dengan Aria Bima, Agun Gunanjar Sudarsa, Bahtra Banong, dan Dede Yusuf Macan Effendi sebagai wakil ketua.
Dalam proses penyusunan, DPR menargetkan draf RUU Pemilu dan naskah akademiknya selesai dalam waktu sekitar tiga bulan, yakni paling lambat akhir Desember 2026 atau awal Januari 2027.
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mengatakan Panja akan menyusun timeline pembahasan sekaligus melibatkan berbagai pihak, seperti akademisi, lembaga swadaya masyarakat pemerhati pemilu, partai politik nonparlemen, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.
Menurut Khozin, Komisi II DPR sebelumnya telah menghimpun berbagai masukan, data, dan kajian dari puluhan pihak selama lebih dari satu tahun. Bahan tersebut akan dipertajam sebagai bagian dari penyusunan draf RUU Pemilu.
Setelah draf dan naskah akademik selesai, pembahasan RUU Pemilu ditargetkan berlanjut selama tiga bulan berikutnya, yakni pada Januari hingga Maret 2027.
