Lahir di Fasilitas Kesehatan, Akta Kelahiran Bisa Langsung Diproses Secara Digital
1 min read

Lahir di Fasilitas Kesehatan, Akta Kelahiran Bisa Langsung Diproses Secara Digital

Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Program ini bertujuan mempercepat proses administrasi kependudukan setelah data kelahiran tercatat di fasilitas kesehatan.

Peluncuran layanan tersebut dilakukan oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta.

Tito mengatakan data kependudukan menjadi fondasi penting dalam transformasi digital layanan pemerintah. Melalui integrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan sistem kesehatan SATUSEHAT, data kelahiran dapat langsung terhubung untuk mempercepat penerbitan akta kelahiran.

Dengan sistem baru ini, orang tua tidak perlu lagi melalui proses administrasi panjang secara berjenjang. Akta kelahiran dapat diterbitkan secara digital dan disampaikan melalui fasilitas kesehatan tempat anak dilahirkan maupun kanal layanan yang tersedia.

Pemerintah berharap digitalisasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat akses dokumen kependudukan, serta memastikan data masyarakat lebih akurat dan terintegrasi.