Tim Pembina Samsat Kalsel Luncurkan Gebyar Panutan Pajak 2026, Dorong Tertib Pajak di Banjarbaru
2 mins read

Tim Pembina Samsat Kalsel Luncurkan Gebyar Panutan Pajak 2026, Dorong Tertib Pajak di Banjarbaru

Banjarbaru – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sinergi pelayanan dan edukasi kepatuhan pajak melalui peluncuran Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Balai Kota Banjarbaru, Senin (5/10/2026). Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Banjarbaru berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menjadi momentum untuk mengajak masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Dr. M. Fahri Siregar, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, serta jajaran pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menekankan bahwa membayar PKB bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Karena itu, kami mengajak masyarakat Banjarbaru untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan memperoleh berbagai insentif dan keringanan pajak yang telah disiapkan pemerintah,” ujar Lisa. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan program insentif dan keringanan pajak daerah yang berlangsung 14 Agustus hingga 30 November 2026, termasuk pembebasan denda administrasi PKB, pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya, serta berbagai kemudahan terkait mutasi kendaraan.

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Kalimantan Selatan menunjukkan perkembangan positif. Kalimantan Selatan tercatat berada di peringkat keenam secara nasional dalam realisasi pembayaran PKB. Khusus Kota Banjarbaru, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB telah mencapai sekitar Rp58 miliar per 3 Oktober 2026. “ASN harus menjadi contoh konkret dalam kepatuhan pajak. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum ini, terutama dengan adanya insentif yang sedang berjalan,” tutur Subhan.

Bagi Jasa Raharja, sinergi dalam Gebyar Panutan Pajak 2026 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pelayanan transportasi dan perlindungan masyarakat. Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan memiliki keterkaitan dengan keberlangsungan perlindungan bagi pengguna jalan. “Kami terus mendukung kolaborasi Tim Pembina Samsat dalam memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat. Kepatuhan terhadap PKB dan SWDKLLJ bukan hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pelayanan dan perlindungan masyarakat,” ungkap Ahmad.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan periode keringanan yang masih berlangsung hingga 30 November 2026. Dengan semakin mudahnya akses informasi dan layanan, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu sekaligus turut mendukung terciptanya tertib lalu lintas dan pelayanan publik yang semakin baik.