Tim Pembina samsat Slawi Perluas Edukasi Program Jateng Bebas di Pasar Tradisional Pesayangan
2 mins read

Tim Pembina samsat Slawi Perluas Edukasi Program Jateng Bebas di Pasar Tradisional Pesayangan

Slawi – Tim Pembina Samsat Slawi terus memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai Program Jateng Bebas melalui sosialisasi secara langsung di ruang publik. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemudahan yang tersedia dalam Program Jateng Bebas sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Sosialisasi dilaksanakan di Pasar Tradisional Pesayangan, Kabupaten Tegal, dengan menyasar para pedagang dan pengunjung pasar. Pemilihan pasar sebagai lokasi sosialisasi menjadi salah satu pendekatan komunikasi yang dilakukan Tim Pembina Samsat untuk menjangkau masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, sehingga informasi mengenai program dapat disampaikan secara langsung dan lebih dekat dengan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan leaflet yang memuat informasi mengenai Program Jateng Bebas kepada masyarakat. Penyampaian informasi melalui media cetak tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami program secara lebih mudah, sekaligus menjadi bahan informasi yang dapat dibaca kembali dan disampaikan kepada anggota keluarga maupun lingkungan sekitar.

Program Jateng Bebas memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, meliputi pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan pajak progresif PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat turut berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai SWDKLLJ. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat bahwa kewajiban yang berkaitan dengan kendaraan bermotor juga memiliki keterkaitan dengan aspek perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menyampaikan informasi mengenai kemudahan program, petugas juga mendorong masyarakat untuk tidak menunda pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan. Kepatuhan dalam membayar PKB dan memenuhi kewajiban terkait kendaraan menjadi bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Program Jateng Bebas berlangsung mulai 21 September hingga 28 Desember 2026. Dengan adanya periode pelaksanaan tersebut, masyarakat yang masih memiliki kewajiban atau tunggakan dapat memperoleh kesempatan untuk menyelesaikannya dengan memanfaatkan kemudahan yang diberikan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan program.

Sosialisasi secara langsung di pasar juga menjadi sarana bagi Tim Pembina Samsat untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Ruang interaksi tersebut memungkinkan petugas memberikan penjelasan secara lebih kontekstual sekaligus membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai kewajiban kendaraan dan program yang sedang berlangsung.

Tim Pembina Samsat Slawi akan terus mengoptimalkan berbagai ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat sebagai media edukasi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus memastikan masyarakat di berbagai lapisan memiliki kesempatan yang sama untuk mengetahui dan memahami Program Jateng Bebas.

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Tim Pembina Samsat Slawi berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dengan semakin luasnya penyebaran informasi, Program Jateng Bebas diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Tegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.