Golkar Bahas Revisi UU Pemilu, Usulkan Parliamentary Threshold Sekitar 5 Persen
1 min read

Golkar Bahas Revisi UU Pemilu, Usulkan Parliamentary Threshold Sekitar 5 Persen

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menanggapi isu mengenai rancangan sistem pemilu yang disebut akan dibagi menjadi tiga tahap. Ia menegaskan bahwa hingga Sabtu (17/10), draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu belum rampung sehingga belum diketahui dasar dari informasi yang beredar tersebut.

Sarmuji mengatakan Golkar masih menyerap aspirasi dari anggota DPRD untuk menentukan sejumlah poin yang akan diperjuangkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Salah satu usulan yang tengah dibahas adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sekitar 5 persen.

Menurutnya, pembahasan revisi UU Pemilu di internal Golkar diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang membawa perbaikan bagi bangsa sekaligus mendukung persiapan partai menghadapi pemilu mendatang.

Golkar juga menargetkan peningkatan jumlah kursi legislatif dibandingkan hasil Pemilu 2024. Sarmuji menyebut penambahan kursi menjadi salah satu target utama yang akan diperjuangkan partainya pada pemilu berikutnya.

Terkait peluang kader Golkar yang saat ini menjabat di kabinet untuk maju sebagai calon anggota legislatif, Sarmuji mengatakan seluruh kader memiliki peluang untuk mengikuti kontestasi tersebut. Ia juga menyebut Ketua Umum Golkar berencana maju sebagai caleg dari Papua.