MPR RI Dorong Keadilan Sosial untuk Penyandang Disabilitas Menuju Indonesia Inklusif
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci dalam mempersempit kesenjangan antara kebijakan inklusif dan implementasinya di lapangan. Hal ini dilakukan demi mewujudkan Indonesia inklusif 2030 yang memberikan akses setara bagi penyandang disabilitas.
Melalui sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Lestari atau Rerie menekankan pentingnya menanamkan pemahaman bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan manfaat pembangunan, termasuk kelompok difabel. Meskipun beberapa daerah sudah menerapkan kebijakan ramah disabilitas, masih banyak fasilitas umum, seperti trotoar dan gedung, yang belum mendukung akses bagi difabel.
Rerie juga mendorong pemanfaatan kearifan lokal dalam sosialisasi agar pesan inklusivitas lebih mudah diterima masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan, mewujudkan Indonesia inklusif 2030 secara nyata.
Dikutip dari antaranews.com
