Update Harga Emas Antam Desember 2025: Buyback dan Pajak PPh 22
Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan pada Selasa (23/12/2025). Harga emas per gram naik Rp59.000, dari Rp2.502.000 menjadi Rp2.561.000. Harga jual kembali (buyback) juga ikut meningkat menjadi Rp2.420.000 per gram.
Setiap transaksi jual emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Bagi transaksi buyback di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 3 persen, yang langsung dipotong dari total nilai buyback. Sementara pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, disertai bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas Antam per Selasa:
- 0,5 gram: Rp1.330.500
- 1 gram: Rp2.561.000
- 2 gram: Rp5.062.000
- 3 gram: Rp7.568.000
- 5 gram: Rp12.580.000
- 10 gram: Rp25.105.000
- 25 gram: Rp62.637.000
- 50 gram: Rp125.195.000
- 100 gram: Rp250.312.000
- 250 gram: Rp625.515.000
- 500 gram: Rp1.250.820.000
- 1.000 gram: Rp2.501.600.000
Kenaikan harga ini menjadi sinyal positif bagi investor emas, baik yang membeli untuk investasi maupun menjual kembali untuk mendapatkan likuiditas. Selain itu, penerapan pajak yang transparan membantu memastikan transaksi tetap aman dan sesuai regulasi.
Dikutip dari antaranews.com
