Audit Hutan Sumatera: Pemerintah Tindak Tegas Pembalakan Liar di Aceh, Sumut, dan Sumbar
1 min read

Audit Hutan Sumatera: Pemerintah Tindak Tegas Pembalakan Liar di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam terhadap praktik pembalakan liar. Kementerian Kehutanan saat ini melakukan audit izin pemanfaatan hutan, termasuk HPH dan IUPHHK-HTI, yang diberikan kepada 24 perusahaan di Sumatera. Audit ini bertujuan memastikan perusahaan tidak melanggar aturan, termasuk pembalakan liar yang diduga memperparah dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pras menekankan pemerintah juga meningkatkan edukasi masyarakat untuk mencegah pembalakan liar perorangan. Para ahli menilai kerusakan lingkungan akibat pembalakan liar berkontribusi pada parahnya banjir dan longsor, terlihat dari kayu gelondongan yang terbawa dan menutupi pemukiman serta jalan utama.

Banjir dan longsor yang terjadi pada 25 November lalu menyebabkan lebih dari 1.140 korban meninggal, 163 orang hilang, dan hampir 400.000 orang mengungsi, menurut data BNPB per 29 Desember 2025. Langkah audit ini diharapkan menjadi penegakan hukum sekaligus upaya mitigasi bencana di Sumatera.

Dikutip dari antaranews.com