Jasa Raharja Cabang Palopo Gerak Cepat Lakukan Survei Ahli Waris Korban Laka di Kec.Sabbang Selatan, Kab. Luwu Utara
Palopo – Jasa Raharja Cabang Palopo bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Petugas Jasa Raharja segera melakukan survei ahli waris guna memastikan proses penyerahan santunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WITA di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Dandang, Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Aerox dan mobil Sigra yang datang dari arah berlawanan.
Dalam kejadian itu, pengendara sepeda motor bersama penumpangnya mengalami luka serius. Dua korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang diderita, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan.
Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Jasa Raharja Cabang Palopo bergerak cepat dengan mendatangi langsung kediaman ahli waris korban di Kecamatan Wara dan Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo. Kunjungan ini dilakukan untuk melaksanakan proses pendataan serta pengecekan kelengkapan dokumen ahli waris, sekaligus memberikan informasi secara langsung mengenai prosedur dan ketentuan pengajuan santunan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Palopo, Bapak Suhardi Popang, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang responsif dan humanis kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Jasa Raharja berupaya memastikan seluruh hak santunan dapat diproses dengan cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran kami di tengah keluarga korban merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab pelayanan,” tuturnya.
Dengan adanya pelayanan yang sigap dan terintegrasi ini, Jasa Raharja berharap dapat membantu meringankan beban keluarga korban serta memberikan kepastian atas perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Ke depan, Jasa Raharja akan terus berupaya meningkatkan mutu layanan dengan mengedepankan prinsip cepat, dan tepat
