Komisi X DPR Usulkan Dana MBG Keluar dari Anggaran Pendidikan Sejak 2027
1 min read

Komisi X DPR Usulkan Dana MBG Keluar dari Anggaran Pendidikan Sejak 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P MY Esti Wijayati meminta pemerintah mengupayakan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027. Menurutnya, pemerintah tidak perlu menunggu hingga batas waktu paling lambat 2028 sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Esti menilai percepatan implementasi putusan MK penting dilakukan agar anggaran pendidikan dapat kembali difokuskan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ia menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam penyusunan APBN tahun depan.

Menurut Esti, anggaran pendidikan yang kembali utuh dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu, dana tersebut dinilai penting untuk mendukung digitalisasi pembelajaran dan pengembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), guna menjawab tantangan pendidikan nasional yang terus berkembang.

Dalam pertimbangan putusannya, MK menyebut pemisahan anggaran MBG dari anggaran operasional pendidikan akan lebih baik jika dapat dilakukan sejak APBN 2027. Namun, amar putusan resmi tetap memberikan waktu penyesuaian hingga APBN 2028 untuk melaksanakan pemisahan tersebut.