Dorong Optimalisasi Pajak Daerah, Jasa Raharja Palopo Bersama Samsat Malili Lakukan Koordinasi dan Sosialisasi Program SIPIJAR
Luwu Timur – Dalam upaya mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah, Jasa Raharja Palopo bersama Samsat Malili melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi terkait program SIPIJAR (Simpanan Pinjaman Pajak Daerah) di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pada hari Rabu, 8 April 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh petugas Jasa Raharja Samsat Luwu Timur bersama Kasi Pendapatan Samsat Malili dengan melaksanakan koordinasi bersama Kepala Cabang Bank Sulselbar Luwu Timur. Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program SIPIJAR sebagai salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat dalam menabung sekaligus mempersiapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, tim juga melakukan koordinasi dengan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur guna mendorong sosialisasi program Gebyar dan SIPIJAR kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat serta aparatur pemerintah dalam memanfaatkan program tersebut.
Tidak hanya melalui koordinasi, kegiatan sosialisasi juga dilakukan dengan melaksanakan operasi tempel-tempel di sekitar kompleks perkantoran Dinas Kabupaten Luwu Timur. Melalui pemasangan materi sosialisasi tersebut, masyarakat dan pegawai di lingkungan perkantoran diharapkan dapat memperoleh informasi lebih luas mengenai manfaat dan kemudahan program SIPIJAR.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, perbankan, serta pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
