Ada Informasi Relaksasi Pajak di Balik Operasi Gabungan Tabanan, Masyarakat Diajak Lebih Tertib Administrasi
2 mins read

Ada Informasi Relaksasi Pajak di Balik Operasi Gabungan Tabanan, Masyarakat Diajak Lebih Tertib Administrasi

Tabanan – Aktivitas di jalan raya menjadi salah satu ruang penting untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap ketertiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui pendekatan langsung kepada pengguna jalan, berbagai informasi terkait kewajiban pajak kendaraan dapat disampaikan lebih dekat dan mudah dipahami. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan operasi gabungan di wilayah Kabupaten Tabanan pada Kamis (29/10/2026), yang berlangsung di Jalan Ir. Soekarno, tepatnya di depan Patung Adipura Tabanan.

Kegiatan ini melibatkan PT Jasa Raharja (Persero), Kepolisian Resor Tabanan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan. Dari Jasa Raharja, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Samsat Tabanan Hafii Risalam, S.Si., Kepala Kantor Samsat Pembantu Bajera Ida Bagus Putu Puja Wisthana, S.H., Kepala Kantor Samsat Link Baturiti Nurli Rahman, A.Md., dan Kepala Kantor Samsat Pembantu Kediri I Nyoman Jayantika, S.H.

Operasi gabungan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus sosialisasi mengenai Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bali Tahun 2026. Dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan perhatian masyarakat terhadap pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Di tengah pelaksanaan kegiatan, sosialisasi relaksasi pajak juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan. Melalui penyampaian informasi secara langsung, masyarakat diharapkan dapat memahami kesempatan yang tersedia serta memanfaatkannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Jasa Raharja, keterlibatan dalam kegiatan lintas instansi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Selain menjalankan tugas dan fungsi dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga terus mengambil bagian dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., dalam keterangannya di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan terpadu seperti ini memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat, baik terkait ketertiban administrasi kendaraan maupun pemahaman terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Kami mendukung pelaksanaan kegiatan yang melibatkan berbagai instansi ini sebagai salah satu bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat. Pendataan kendaraan dan sosialisasi relaksasi pajak diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajibannya. Jasa Raharja akan terus mendukung langkah-langkah bersama yang berorientasi pada peningkatan pelayanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Abdillah.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Wilayah Bali bersama instansi terkait terus mendorong terciptanya kesadaran kolektif bahwa ketertiban administrasi kendaraan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Edukasi yang hadir langsung di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam mendukung pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Tabanan.