Bersaksi di Sidang Dokter Tifa, Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1
1 min read

Bersaksi di Sidang Dokter Tifa, Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rasa tersinggung dan marah setelah kedua orang tuanya disebut dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Jokowi mengatakan telah mengikuti persidangan sejak pukul 09.00 hingga sekitar 22.30 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menunjukkan empat ijazah pendidikannya, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi.

Jokowi menyatakan seluruh dokumen tersebut telah diperlihatkan kepada majelis hakim, pihak terdakwa, dan jaksa penuntut umum. Meski demikian, ia menyerahkan penilaian atas bukti-bukti tersebut kepada majelis hakim dan memilih menunggu keputusan pengadilan.

Jokowi mengaku sangat tersinggung karena ayah dan ibu kandungnya ikut disinggung dalam persidangan. Menurutnya, kedua orang tuanya telah merawat, memberikan kehidupan, dan menyekolahkannya sejak kecil.

Terkait perkara tersebut, Jokowi menegaskan bahwa menunjukkan ijazah tidak serta-merta membuat persoalan selesai. Ia juga menyebut penolakan terhadap kesaksiannya merupakan hak pihak Roy Suryo dan dokter Tifa.

Ia berharap proses hukum tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah melontarkan tuduhan atau fitnah yang dapat mencemarkan nama baik seseorang. Setelah persidangan selesai, Jokowi menyampaikan rencananya untuk kembali ke kediamannya di Solo, Jawa Tengah.