BGN Serahkan Kasus Gangguan Kesehatan MBG kepada Aparat Penegak Hukum
1 min read

BGN Serahkan Kasus Gangguan Kesehatan MBG kepada Aparat Penegak Hukum

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang kasus gangguan kesehatan atau dugaan keracunan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diproses secara pidana.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penentuan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Menurut Sudaryono, BGN telah menerima laporan bahwa sejumlah kasus gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi MBG telah ditangani kepolisian. Beberapa kasus bahkan disebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Meski demikian, Sudaryono belum menyebut adanya tersangka dalam kasus-kasus tersebut. Ia menegaskan penetapan status hukum, termasuk ada atau tidaknya tersangka, merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil proses penyelidikan dan penyidikan di lapangan.

BGN pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian sembari menunggu hasil pemeriksaan atas setiap kasus yang terjadi.