DTSEN Jadi Basis Data Sosial, 4,33 Juta KPM Baru Terdata sebagai Penerima Bansos
1 min read

DTSEN Jadi Basis Data Sosial, 4,33 Juta KPM Baru Terdata sebagai Penerima Bansos

Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan pemerintah terus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi masyarakat.

Pemutakhiran dilakukan melalui mekanisme usul dan sanggah masyarakat. Langkah ini memungkinkan data warga yang belum terdata atau mengalami ketidaksesuaian untuk diperiksa dan diperbaiki.

Qodari menjelaskan DTSEN menjadi rujukan lintas kementerian dan lembaga dalam sejumlah program pemerintah, seperti bantuan sosial (bansos), Sekolah Rakyat, Program 3 Juta Rumah, Kartu Indonesia Pintar, dan PBI BPJS Kesehatan.

Sejak diterapkan, tercatat 4,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru dalam program bansos. Pemerintah menilai integrasi data membantu menemukan warga yang sebelumnya memenuhi kriteria tetapi belum menerima bantuan.

Sebelum DTSEN diterapkan, data sosial ekonomi masyarakat tersebar dalam Regsosek, DTKS, dan P3KE. Pemerintah kemudian memberikan mandat kepada BPS untuk mengintegrasikan berbagai sumber data tersebut ke dalam DTSEN.

Qodari menegaskan DTSEN bukan daftar penerima seluruh program pemerintah. Penetapan penerima tetap dilakukan kementerian dan lembaga berdasarkan kriteria masing-masing program.

Menurutnya, DTSEN juga bukan sistem yang bersifat final karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah. Karena itu, pemerintah akan terus memperbarui data untuk mengurangi risiko warga yang berhak terlewat maupun bantuan yang tidak tepat sasaran.