Dugaan Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, BGN Beri Sanksi dan Suspend SPPG Karangturi
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi setelah 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diambil sambil menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium yang diperkirakan selesai dalam 5–7 hari kerja.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan bahwa pihaknya juga telah memberikan surat peringatan kepada pihak terkait, termasuk pengelola SPPG, mitra yayasan, hingga koordinator lapangan. Berdasarkan investigasi awal, dugaan penyebab insiden mengarah pada beberapa bahan makanan seperti daun singkong dan bumbu rendang, serta kemungkinan adanya jeda waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan distribusi makanan.
Menurut Sudaryono, makanan mulai dimasak sejak sekitar pukul 21.00 WIB dan baru dikonsumsi pada pagi hingga siang hari. Sejumlah sekolah lain yang menerima menu dari dapur yang sama tidak mengalami keluhan serupa karena distribusinya dilakukan lebih awal sehingga kondisi makanan dinilai masih baik.
Dari total 707 orang yang mengalami gejala mual, muntah, dan diare, sebagian besar mendapat penanganan langsung di sekolah. Sebanyak 13 orang sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas, namun kondisinya dilaporkan terus membaik setelah mendapat penanganan medis.
Kasus ini bermula setelah pihak sekolah melaporkan munculnya keluhan kesehatan pada Jumat pagi, 31 Juli 2026. Hasil investigasi sementara menunjukkan bahan baku MBG diterima secara bertahap sejak Rabu siang, kemudian diproses mulai malam hari hingga dini hari sebelum didistribusikan ke sekolah dalam dua tahap pada Kamis pagi. BGN menegaskan investigasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti insiden dan mencegah kejadian serupa terulang pada pelaksanaan program MBG di daerah lain.
