Jasa Raharja Hadir Dampingi Keluarga Korban Kecelakaan melalui Survei Ahli Waris di Kulon Progo
Kulon Progo – PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Kulon Progo melaksanakan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 21 Oktober 2026, di Gunung Gondang, Margosari, Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini bertujuan memastikan keabsahan ahli waris, memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, serta mendukung kelancaran proses penyaluran santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu, 18 Oktober 2026, saat korban yang mengendarai sepeda motor terlibat tabrakan dengan sepeda motor lain. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Wates sejak 18 hingga 21 Oktober 2026 sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 21 Oktober 2026. Survei dilakukan oleh Aryo W. Kusuma selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Kulon Progo melalui kunjungan langsung kepada keluarga korban.
Aryo W. Kusuma menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan bagian penting dari proses pelayanan santunan Jasa Raharja. “Melalui survei ini, kami melakukan verifikasi data korban dan ahli waris serta memastikan kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan. Langkah ini dilakukan agar proses pengajuan santunan dapat berjalan sesuai prosedur dan hak ahli waris dapat diproses dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kunjungan langsung kepada keluarga korban juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk memberikan informasi mengenai tahapan pelayanan santunan. “Kami berupaya mendampingi keluarga agar memahami persyaratan dan proses yang perlu dilalui. Dengan komunikasi yang jelas, diharapkan keluarga dapat terbantu dalam mengurus administrasi di tengah situasi duka yang sedang dihadapi,” tambahnya.
Aryo juga menegaskan bahwa Jasa Raharja berupaya memastikan keluarga korban memperoleh informasi dan pendampingan yang dibutuhkan selama proses pengurusan santunan. “Kami memahami bahwa keluarga sedang menghadapi masa sulit, sehingga pelayanan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada penyampaian informasi yang jelas dan pendampingan yang baik. Kami berharap proses ini dapat membantu keluarga dalam memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Melalui survei dan pendampingan ahli waris, Jasa Raharja terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat membantu kelancaran proses administrasi santunan sekaligus menghadirkan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
