Jasa Raharja Kalteng dan UPT PPD Kuala Pembuang Sosialisasikan Keringanan PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Seruyan Hilir
Kuala Pembuang – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta meningkatkan pemahaman terkait kebijakan kesamsatan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Seruyan, Tulus Siahaan, bersama UPT PPD Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah di Kuala Pembuang melaksanakan Sosialisasi Keringanan Pokok dan Pembebasan Denda PKB dan SWDKLLJ serta Program Gebyar Reward Betang Patuh Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Seruyan Hilir pada Rabu (10/6) dan dihadiri oleh Camat, para Kepala Desa, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Seruyan Hilir.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan menyeluruh kepada masyarakat mengenai berbagai program yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Tim Pembina Samsat. Melalui sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai manfaat program keringanan pokok dan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ, sekaligus pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa peran pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. “Sinergi dengan seluruh unsur di tingkat kecamatan dan desa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan yang telah diberikan pemerintah. Kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung penerimaan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar Alfin.
Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung berbagai program Tim Pembina Samsat melalui kegiatan edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Dengan semakin meningkatnya pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, diharapkan tercipta budaya tertib administrasi dan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik, sehingga mampu mendukung terwujudnya keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.
