Jasa Raharja Kanwil Jabar Turut Perkuat Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumedang Utara
Sumedang – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor kembali dilakukan melalui operasi gabungan di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Kegiatan tersebut melibatkan Bapenda Kabupaten Sumedang, Kepolisian, Denpom, dan PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat. Operasi gabungan menjadi sarana bagi instansi terkait untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan edukasi kepada para pengguna kendaraan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas, termasuk kelengkapan administrasi serta kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya sebagai pemilik kendaraan. Selain aspek administrasi, pengguna jalan juga diingatkan untuk memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak dan aman. Dengan kendaraan yang tertib serta pengendara yang disiplin, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman.
PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat turut hadir melalui Petugas Operasional Samsat Jatinangor, Firly Erysa Faldilal Nuraini. Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Petugas juga turut menyampaikan pentingnya pemenuhan kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Kolaborasi seperti ini menjadi langkah bersama untuk mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Keselamatan berlalu lintas juga menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari kegiatan operasi gabungan. Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm maupun sabuk keselamatan, menjaga jarak aman, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara. Pengendara juga perlu mengutamakan kondisi fisik dan tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk atau kurang sehat. Kebiasaan sederhana tersebut dapat membantu mengurangi potensi kecelakaan dan menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat akan terus mendukung kegiatan bersama yang bertujuan meningkatkan kepatuhan kendaraan bermotor sekaligus membangun budaya keselamatan berlalu lintas. Sinergi dengan Bapenda Kabupaten Sumedang, Kepolisian, dan Denpom menjadi bagian penting dalam menghadirkan upaya yang lebih optimal di tengah masyarakat. Melalui kegiatan operasi gabungan, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa tertib administrasi dan tertib berlalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Dengan semangat melayani sepenuh hati, PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat terus hadir memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat.
