Jasa Raharja NTB Bersama UPTD Samsat Selong Dorong Tertib Pajak Kendaraan
Mataram – Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat bersama UPTD Samsat Selong melaksanakan kegiatan operasi gabungan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, pada hari Jumat (08/08/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi bersama dalam mendukung optimalisasi penerimaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Petugas juga menyampaikan edukasi mengenai SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan operasi gabungan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pengguna kendaraan. Masyarakat yang ditemukan belum memenuhi kewajibannya diberikan penjelasan mengenai pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.
Selain meningkatkan kepatuhan, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Jasa Raharja dan UPTD Samsat Selong untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Melalui komunikasi di lapangan, petugas dapat menyampaikan berbagai informasi terkait layanan Samsat, kemudahan pembayaran pajak, serta program dan kebijakan yang sedang berlangsung.
Sinergi antara Jasa Raharja dan UPTD Samsat Selong merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung terciptanya ekosistem pelayanan publik yang lebih efektif dan optimal. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Jasa Raharja juga terus mendorong masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga turut mendukung keberlangsungan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui pelaksanaan operasi gabungan secara berkelanjutan, Jasa Raharja Kanwil NTB bersama UPTD Samsat Selong berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan administrasi kendaraan di wilayah Lombok Timur.
