Jasa Raharja Pati Perkuat Sinergi dengan BPSPP Wilayah II Pati, Tingkatkan Pengawasan Bus Angkutan Umum Tujuan Sumatera
Pati – Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan perlindungan bagi penumpang angkutan umum, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menerima kunjungan Kepala Balai Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan (BPSPP) Wilayah II Pati, Bangun Adi Yuniarto, S.E., beserta jajaran di Kantor Cabang Jasa Raharja Pati pada Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti semakin meningkatnya aktivitas operasional bus angkutan umum dengan tujuan lintas Sumatera yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pati, sekaligus menyusun langkah strategis dalam mewujudkan transportasi umum yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Kegiatan koordinasi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan membahas berbagai aspek pengawasan terhadap operasional angkutan umum, mulai dari pemenuhan legalitas perizinan, kelayakan operasional kendaraan, kepatuhan terhadap standar keselamatan, hingga optimalisasi perlindungan bagi penumpang. Seluruh pihak sepakat bahwa pengawasan secara terpadu menjadi langkah penting untuk memastikan setiap armada yang beroperasi telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan pelayanan yang aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dalam forum tersebut, disepakati pembentukan Tim Kolaborasi Pengawasan Angkutan Umum yang melibatkan Jasa Raharja Cabang Pati, BPSPP Wilayah II Pati, Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Satlantas Polresta Pati, dan Organda Kabupaten Pati. Tim ini akan bersinergi dalam melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan, salah satunya melalui rampcheck terhadap bus angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pati, khususnya bus dengan tujuan lintas Sumatera. Kegiatan rampcheck akan difokuskan pada pemeriksaan kelayakan teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, perizinan operasional, serta pemenuhan standar keselamatan sesuai regulasi yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan pentingnya kepatuhan perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban administrasi, termasuk pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum. Jasa Raharja menjelaskan bahwa IWKBU merupakan amanat Undang-Undang yang memberikan jaminan santunan kepada penumpang apabila terjadi kecelakaan selama menggunakan angkutan umum resmi. Selain itu, perusahaan angkutan juga diimbau untuk memastikan manifest penumpang disusun secara lengkap, akurat, dan tertib sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian perlindungan kepada seluruh penumpang.
Kepala Cabang Jasa Raharja Pati menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor utama dalam menciptakan sistem transportasi yang berkeselamatan. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh operator angkutan umum semakin memahami pentingnya memenuhi aspek legalitas, kelayakan armada, dan perlindungan bagi penumpang sehingga pelayanan transportasi dapat berjalan secara optimal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi yang telah dibangun antara Jasa Raharja, BPSPP Wilayah II Pati, Dinas Perhubungan, Satlantas Polresta Pati, dan Organda Kabupaten Pati, diharapkan seluruh bus angkutan umum tujuan Sumatera yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pati dapat memenuhi seluruh persyaratan operasional, meningkatkan kualitas keselamatan transportasi, serta menjamin perlindungan bagi setiap penumpang. Sinergi ini juga diharapkan mampu mendukung terciptanya penyelenggaraan angkutan umum yang tertib, profesional, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
