Jasa Raharja Sukoharjo Ikuti Donor Darah dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Sukoharjo – Dalam rangka memperkuat sinergi dengan Kepolisian dan stakeholder sekaligus berkontribusi dalam kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, bersama jajaran staf dan Tim Samsat Sukoharjo turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang berlangsung di Aula Satlantas Polres Sukoharjo pada Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Bhakti Kesehatan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.
Kegiatan donor darah menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan stakeholder terkait dalam memeriahkan momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Tidak hanya memperkuat hubungan dan komunikasi antarlembaga, keterlibatan dalam kegiatan tersebut juga menjadi wujud kepedulian sosial melalui aksi kemanusiaan yang dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo bersama sejumlah staf dan Tim Samsat Sukoharjo mengikuti proses donor darah yang diselenggarakan oleh jajaran Satlantas Polres Sukoharjo. Kegiatan berlangsung dalam suasana kebersamaan dengan melibatkan berbagai unsur yang selama ini memiliki peran dalam mendukung pelayanan publik serta keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Donor darah memiliki peran penting dalam membantu menjaga ketersediaan stok darah yang dibutuhkan dalam berbagai kondisi medis. Ketersediaan darah yang memadai dapat mendukung pelayanan kesehatan bagi pasien yang membutuhkan transfusi, termasuk dalam kondisi darurat. Melalui kegiatan tersebut, partisipasi setiap pendonor menjadi bagian dari kepedulian bersama untuk membantu sesama.
Sebagai bagian dari ekosistem pelayanan lalu lintas, Jasa Raharja memiliki tugas dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam menjalankan perannya, Jasa Raharja juga bersinergi dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta berbagai stakeholder lainnya. Salah satu unsur yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan tersebut adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang menjadi sumber dana untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Dengan pembayaran SWDKLLJ, masyarakat turut berkontribusi dalam mendukung tersedianya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan donor darah tersebut. Menurutnya, kegiatan sosial yang dilaksanakan secara bersama-sama dapat menjadi ruang untuk memperkuat semangat kepedulian sekaligus menjaga hubungan baik antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan stakeholder yang selama ini berkolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Partisipasi dalam kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus bagian dari sinergi Jasa Raharja bersama Kepolisian dan stakeholder. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan karena selain mempererat kebersamaan, juga memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Arvian.
Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 menjadi kesempatan bagi seluruh stakeholder untuk terus memperkuat kolaborasi, tidak hanya dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga melalui berbagai kegiatan sosial yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan donor darah, Jasa Raharja Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi positif bersama Kepolisian dan stakeholder. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus berkembang melalui berbagai kegiatan yang mendukung keselamatan lalu lintas, pelayanan publik, serta kepedulian sosial kepada masyarakat.
