Jasa Raharja Tegal dan Tim Pembina Samsat Kota Tegal Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Kota Tegal – Tim Pembina Samsat Kota Tegal yang terdiri atas Jasa Raharja Tegal, Kepolisian, dan Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di depan Kantor Samsat Kota Tegal, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara sesuai standar, serta melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu. Kepatuhan tersebut tidak hanya menjadi bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga berperan dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Magelang, Jullyanto Eka Prasetia N., S.E., M.M., CRMO., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan langkah preventif yang penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat pembayaran SWDKLLJ.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan semakin patuh memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor maupun SWDKLLJ. Dana SWDKLLJ yang dihimpun dari masyarakat merupakan amanah yang digunakan sebagai dasar pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan UPPD melalui Tim Pembina Samsat akan terus diperkuat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Tim Pembina Samsat Kota Tegal berharap kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat, diikuti dengan meningkatnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
