Kabut Asap Ganggu Penerbangan dan Sekolah, Papua Barat Perpanjang Status Darurat Karhutla
1 min read

Kabut Asap Ganggu Penerbangan dan Sekolah, Papua Barat Perpanjang Status Darurat Karhutla

Pemerintah Provinsi Papua Barat memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena kebakaran dan kabut asap masih berdampak terhadap aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan perpanjangan status tersebut diperlukan untuk mempercepat penanganan karhutla secara terpadu. Pemerintah daerah juga melibatkan pemerintah pusat, aparat keamanan, BMKG, BNPB, SKK Migas, serta pihak terkait lainnya.

Kabut asap yang telah menyelimuti sejumlah wilayah selama lebih dari sepekan turut mengganggu mobilitas masyarakat. Jarak pandang yang menurun bahkan menyebabkan terganggunya sejumlah rute penerbangan di Papua Barat.

Dampak karhutla juga dirasakan di sektor pendidikan. Pemerintah Kabupaten Kaimana dan Manokwari menerapkan pembelajaran jarak jauh untuk mengurangi risiko peserta didik terpapar dampak buruk kabut asap.

Berdasarkan data SiPongi+ Kementerian Kehutanan, terdapat 199 titik panas pada 1-6 Oktober 2026. Titik panas tersebut tersebar di Kaimana sebanyak 99 titik, Fakfak 76 titik, Teluk Bintuni 15 titik, dan Pegunungan Arfak tiga titik.

BMKG memprediksi kualitas udara di Kaimana dan Teluk Bintuni berada dalam kategori sangat tidak sehat pada 7-9 Oktober 2026 akibat tingginya konsentrasi PM2.5. Sementara Teluk Wondama diprediksi mengalami kualitas udara tidak sehat hingga sangat tidak sehat, sedangkan Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak berada dalam kategori sedang.

Pemerintah Papua Barat pun terus mendorong koordinasi lintas sektor agar penanganan karhutla dan dampak kabut asap dapat dilakukan lebih cepat serta mengurangi risiko terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.