Kenaikan BI-Rate picu repricing, modal asing masuk Rp105 triliun ke SBN-SRBI
Bank Indonesia (BI) menyatakan kenaikan BI-Rate sebesar 100 basis poin (bps) pada Mei dan Juni 2026 berhasil mendorong aliran masuk modal asing (foreign inflow) ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar sekitar Rp105 triliun sepanjang Juni hingga awal Juli 2026.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan inflow tersebut terdiri atas sekitar Rp33 triliun ke instrumen SBN dan Rp72 triliun ke SRBI. Menurutnya, kebijakan kenaikan suku bunga acuan dilakukan sebagai langkah temporer untuk mendorong repricing aset portofolio domestik di tengah tingginya ketidakpastian global dan arus modal keluar pada kuartal I 2026.
Secara kumulatif, inflow ke SRBI telah mencapai sekitar Rp174 triliun, sementara SBN kembali mencatat aliran modal masuk setelah sebelumnya mengalami outflow. Meski demikian, pasar saham masih menghadapi tekanan karena investor terus melakukan penyesuaian terhadap persepsi risiko.
Selain menjaga stabilitas nilai tukar melalui kebijakan suku bunga, BI juga memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Hingga Mei 2026, nilai perdagangan Indonesia dan China yang menggunakan mekanisme tersebut mencapai sekitar 9 miliar dolar AS.
Di sisi lain, BI terus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan makroprudensial, termasuk pemberian insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada perbankan. Hingga Juni 2026, dana yang telah disalurkan melalui kebijakan tersebut mencapai sekitar Rp479 triliun untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas.
