KPK Periksa Jaro Ade dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan Pengadaan
1 min read

KPK Periksa Jaro Ade dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan Pengadaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Selasa (27/10/2026). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik juga memanggil empat saksi lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Arif Rahman, staf Bappenda Sesilia Windy Gloriana, serta Gilang Windu yang merupakan ajudan Bupati Bogor Rudy Susmanto. KPK belum memerinci materi pemeriksaan maupun mengonfirmasi kehadiran para saksi.

Kasus ini bermula dari penyitaan uang Rp1,5 miliar oleh KPK pada 21 Agustus 2026. Penyidik menduga uang tersebut berkaitan dengan penerimaan yang berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan umum tersebut.