Kunjungi BRI dan Tunas Jaya Mekar Armada, Jasa Raharja Dorong Validasi Data Kendaraan Perusahaan
YOGYAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta bersama mitra Samsat melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP Instansi pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini menyasar dua perusahaan, yakni PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Tunas Jaya Mekar Armada yang berlokasi di kawasan Jalan Adi Sucipto, Kota Yogyakarta.
Kegiatan yang dihadiri oleh Ami selaku Bagian Umum PT Bank Rakyat Indonesia, Utami selaku Bagian Umum PT Tunas Jaya Mekar Armada, serta Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya tersebut bertujuan untuk melakukan pembaruan data kendaraan perusahaan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan atau dijual. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya peningkatan akurasi database kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan SIGAP dan CRM ini, petugas melakukan verifikasi data kendaraan sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam membangun komunikasi yang lebih efektif dengan wajib pajak, khususnya instansi dan perusahaan yang memiliki kendaraan operasional dalam jumlah cukup banyak.
Dari hasil kunjungan yang dilakukan, diperoleh data sebanyak 9 nomor polisi kendaraan yang masih memiliki outstanding SWDKLLJ. Temuan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut bagi Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat untuk melakukan pembinaan serta pendekatan persuasif guna mendorong penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Penanggung Jawab Samsat Kodya, Budhi Sulistyo, menyampaikan bahwa validasi dan pembaruan data kendaraan merupakan langkah penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta meningkatkan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan melalui program SWDKLLJ. Dengan data kendaraan yang lebih akurat, proses pembinaan dan pelayanan kepada wajib pajak dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Jasa Raharja DIY berharap kegiatan CRM dan SIGAP Instansi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan collection rate wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus memperkuat sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan para pemilik kendaraan dalam mewujudkan kepatuhan administrasi kendaraan yang lebih baik.
