Melalui CRM, Jasa Raharja Bangun Sinergi dengan Koperasi Jasa Nikko Putro Mandiri untuk Tingkatkan Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ
3 mins read

Melalui CRM, Jasa Raharja Bangun Sinergi dengan Koperasi Jasa Nikko Putro Mandiri untuk Tingkatkan Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ

Yogyakarta – Guna meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP ke Koperasi Jasa Nikko Putro Mandiri pada Jumat, 10 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Koperasi Jasa Nikko Putro Mandiri yang berlokasi di Dusun Clumprit, Plumbon, Sardonoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Kegiatan CRM dan SIGAP ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan sinergi dan memperkuat hubungan kerja sama dengan perusahaan angkutan umum sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mendorong kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU secara tepat waktu, sehingga tercipta tertib administrasi kendaraan bermotor umum yang berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, M. Fauzi Zamzam selaku Penanggung Jawab Samsat Sleman melakukan koordinasi dan diskusi bersama Jurianto selaku perwakilan dari Koperasi Jasa Nikko Putro Mandiri. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi serta membangun koordinasi yang lebih efektif antara Jasa Raharja dengan pihak koperasi dalam mendukung optimalisasi perlindungan bagi penumpang angkutan umum.

Pada kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, disampaikan pula pentingnya menjaga ketertiban administrasi kendaraan bermotor umum serta meningkatkan disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan CRM dan SIGAP ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap sinergi dengan Koperasi Jasa Nikko Putro Mandiri dapat terus terjalin dengan baik. Dengan komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan kesadaran serta kepatuhan mitra angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ semakin meningkat, sehingga dapat mendukung optimalisasi perlindungan bagi masyarakat pengguna angkutan umum sekaligus berkontribusi pada peningkatan collection rate Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta.

M. Fauzi Zamzam selaku Penanggung Jawab Samsat Sleman menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke Koperasi Jasa Nikko Putro Mandiri merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memperkuat sinergi dengan mitra perusahaan angkutan umum. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang terjalin secara langsung menjadi langkah penting dalam membangun hubungan kerja sama yang lebih efektif, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan bahwa melalui kegiatan CRM ini, Jasa Raharja tidak hanya melakukan koordinasi dengan mitra, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor umum serta disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

M. Fauzi Zamzam berharap kegiatan CRM yang dilaksanakan secara berkelanjutan dapat semakin mempererat kemitraan antara Jasa Raharja dengan Koperasi Jasa Nikko Putro Mandiri serta perusahaan angkutan umum lainnya di wilayah Kabupaten Sleman. Ia menegaskan bahwa kepatuhan dalam pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung optimalisasi perlindungan bagi penumpang angkutan umum, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan transportasi yang tertib, aman, dan berkesinambungan.