OJK Ungkap Pembiayaan UMKM Rp1.949 Triliun, Perbankan Masih Dominan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai sektor jasa keuangan mencapai Rp1.949 triliun per Juli 2026. Nilai tersebut tumbuh 3,09 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan perluasan pembiayaan UMKM tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan akses modal, tetapi juga mendorong produktivitas, daya saing, ketahanan usaha, serta kontribusi UMKM terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
Sektor perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan UMKM dengan pangsa 82,62 persen. Sementara itu, perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) memiliki pangsa 17,3 persen dan mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen.
Menurut OJK, semakin beragamnya sumber pembiayaan memberikan pilihan bagi pelaku UMKM untuk memperoleh pendanaan sesuai karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usahanya.
Dian menilai akses pembiayaan merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar.
Meski demikian, penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui pembiayaan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, dan dukungan regulasi juga diperlukan agar sektor tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan.
Untuk memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM, OJK juga terus meningkatkan ketersediaan data dan informasi yang komprehensif mengenai perkembangan pembiayaan. Data tersebut mencakup pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektor ekonomi dan wilayah, serta kontribusi masing-masing sektor jasa keuangan.
OJK kemudian menyusun dan menerbitkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Selain laporan semesteran, informasi pembiayaan UMKM juga disajikan melalui infografis bulanan serta data yang lebih rinci melalui Portal Data OJK. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan data dalam pengembangan kebijakan dan dukungan pembiayaan bagi UMKM.
