Pemerintah Perketat Aturan, Fajar Riza Ul Haq Soroti Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
1 min read

Pemerintah Perketat Aturan, Fajar Riza Ul Haq Soroti Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual maupun perundungan di lingkungan sekolah di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan penggunaan Papan Interaktif Digital di SMPN 6 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, telah menerbitkan regulasi terbaru untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan sehat.

Aturan tersebut tertuang dalam kebijakan tentang budaya sekolah aman dan nyaman yang menegaskan sikap tegas terhadap pelaku kekerasan seksual maupun perundungan. Pemerintah juga menyoroti masih tingginya kasus yang terjadi, bahkan kerap berawal dari lingkungan keluarga.

Untuk itu, pemerintah mendorong penguatan komunikasi antara sekolah dan orang tua guna mencegah kesalahpahaman serta menangani persoalan secara lebih efektif. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi praktik kekerasan tanpa harus selalu menempuh jalur hukum.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat turut membentuk satuan tugas anti-kekerasan seksual anak di setiap sekolah. Langkah ini bertujuan memperkuat pencegahan sekaligus menyediakan kanal pengaduan bagi korban.

Pemerintah berharap sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemangku kepentingan dapat menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan serta melindungi masa depan anak-anak Indonesia.

Dikutip dari antaranews.com