Pengguna QRIS Capai 67 Juta, Transaksi Pembayaran Digital Melesat
Jakarta — Transaksi pembayaran digital di Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 6,11 miliar transaksi pada Agustus 2026 atau tumbuh 40,36 persen secara tahunan.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan pertumbuhan tersebut didorong semakin luasnya penggunaan sistem pembayaran digital di berbagai daerah. Salah satu layanan yang terus berkembang adalah QRIS, dengan jumlah pengguna telah mencapai 67 juta orang atau sekitar seperempat dari total penduduk Indonesia.
Meningkatnya penggunaan pembayaran digital turut mengubah pola transaksi masyarakat. Penggunaan uang tunai mulai berkurang di sejumlah aktivitas, termasuk saat berbelanja di pasar dan berbagai kegiatan masyarakat.
Meski demikian, BI menegaskan uang tunai tetap menjadi alat pembayaran yang sah dan masih dibutuhkan, terutama di wilayah dengan keterbatasan jaringan komunikasi. Merchant juga tetap diwajibkan menerima pembayaran menggunakan uang kertas maupun uang logam.
Di sisi lain, QRIS terus diperluas ke berbagai negara. Layanan tersebut telah terhubung secara lintas negara dengan sejumlah negara, antara lain Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan China, sehingga mendukung penggunaan pembayaran digital lintas batas.
