Perluas Edukasi ke Masyarakat, Jasa Raharja Sosialisasikan Perpanjangan Keringanan Pajak di Lampung Selatan
1 min read

Perluas Edukasi ke Masyarakat, Jasa Raharja Sosialisasikan Perpanjangan Keringanan Pajak di Lampung Selatan

Lampung Selatan — Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung terus memperluas edukasi kepada masyarakat terkait Program Perpanjangan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor. Sosialisasi dilaksanakan di wilayah UPTD II Lampung Selatan, bertempat di Balai Desa Margodadi dan Balai Desa Margorejo, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja bersama mitra terkait untuk memastikan informasi mengenai program keringanan pajak dapat diterima secara lebih luas, khususnya oleh masyarakat di tingkat desa. Dalam sosialisasi, masyarakat diberikan pemahaman mengenai program yang tengah berlangsung serta diajak memanfaatkan kesempatan keringanan untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Selain menyampaikan informasi program, sosialisasi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kepatuhan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat, Jasa Raharja berharap semakin banyak wajib pajak yang memahami manfaat program dan terdorong untuk segera memenuhi kewajibannya. Upaya tersebut diharapkan turut meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan SWDKLLJ sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.