Program Rekening Gratis Bidik Warga Belum Punya Rekening, Dana Awal Rp50 Ribu
1 min read

Program Rekening Gratis Bidik Warga Belum Punya Rekening, Dana Awal Rp50 Ribu

Jakarta – Pemerintah menargetkan 25 juta warga berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening perbankan sebagai penerima Program Satu Orang Satu Rekening. Program ini disiapkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus meningkatkan inklusi keuangan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,28 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan rencana anggaran sebelumnya yang mencapai sekitar Rp3,84 triliun.

Penyesuaian anggaran dilakukan setelah pemerintah menyisir dan mencocokkan data calon penerima. Sasaran program difokuskan pada masyarakat berusia minimal 17 tahun yang belum mempunyai rekening bank dan termasuk kelompok desil 1 hingga 4.

Airlangga menyampaikan penjelasan tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026). Menurutnya, pemadanan data diperlukan untuk memastikan jumlah penerima program sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan indeks inklusi keuangan Indonesia hingga mendekati 99 persen. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan nasional tercatat sebesar 93,61 persen.

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan sekitar 74 juta penduduk berusia 17 tahun ke atas belum memiliki rekening bank. Data tersebut masih perlu diverifikasi melalui pencocokan dengan data kependudukan untuk menentukan jumlah masyarakat yang memenuhi persyaratan program.

Dalam rencana awal, pemerintah juga menyiapkan dana awal sebesar Rp50.000 untuk setiap pembukaan rekening. Adapun layanan pembukaan rekening direncanakan melalui bank yang ditunjuk, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.

Melalui Program Satu Orang Satu Rekening, pemerintah berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan. Penetapan penerima berdasarkan hasil pemadanan data diharapkan membuat pelaksanaan program lebih tepat sasaran dan mendukung peningkatan inklusi keuangan nasional.