Sambut Hari Buruh 2026, PDIP Bahas RUU Ketenagakerjaan dan PMI
1 min read

Sambut Hari Buruh 2026, PDIP Bahas RUU Ketenagakerjaan dan PMI

PDI Perjuangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk RUU Ketenagakerjaan Baru dan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rangka menyambut Hari Buruh Internasional 2026. Forum ini menyoroti pentingnya regulasi yang berpihak pada buruh serta penguatan perlindungan pekerja di tengah dinamika ketenagakerjaan nasional.

Ketua panitia, Edy Wuryanto, menyebut tema “Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari” sebagai bentuk komitmen memperjuangkan kesejahteraan buruh. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyoroti tantangan besar pengelolaan 154 juta angkatan kerja, dengan sekitar 55 persen berada di sektor informal serta tingkat pengangguran 4,85 persen.

Ia menjelaskan, penyusunan RUU Ketenagakerjaan baru merupakan amanat Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengharuskan pembentukan undang-undang terpisah dari UU Cipta Kerja. Prosesnya menekankan prinsip partisipasi bermakna melalui keterlibatan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, dengan fokus pada berbagai isu strategis seperti tenaga kerja asing dan pembatasan PKWT.

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan RUU Ketenagakerjaan harus berpijak pada nilai historis dan ideologis perjuangan buruh, termasuk pemikiran Soekarno. Ia menekankan pentingnya peningkatan produktivitas, profesionalitas, serta peran negara dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada buruh.

Dalam kesempatan tersebut, Megawati Soekarnoputri melalui pesan video menegaskan kesejahteraan buruh sebagai prasyarat utama keadilan sosial. Rangkaian kegiatan May Day 2026 PDIP akan ditutup dengan penyampaian Manifesto Perjuangan Buruh yang melibatkan ribuan pekerja sebagai bagian dari konsolidasi gerakan buruh nasional.

Dikutip dari antaranews.com