Samsat Bangil Ingatkan Pentingnya Pelunasan Pajak dan SWDKLLJ bagi Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan
1 min read

Samsat Bangil Ingatkan Pentingnya Pelunasan Pajak dan SWDKLLJ bagi Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan

Malang – Samsat Bangil yang merupakan sinergi unsur Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, melaksanakan kegiatan intensifikasi dan edukasi khusus berupa giat pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang mengalami insiden di jalan raya tetap memenuhi kewajiban administratifnya terhadap negara. Rabu (24 Juni 2026)

Dalam pelaksanaannya, petugas Samsat Bangil berkoordinasi erat dengan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas setempat. Melalui integrasi data kecelakaan, petugas melakukan verifikasi status masa berlaku pajak dan SWDKLLJ terhadap kendaraan-kendaraan yang sedang dalam proses penanganan perkara kecelakaan. Langkah ini diambil untuk mengedukasi pemilik kendaraan bahwa pemenuhan kewajiban pajak tetap harus diselesaikan, sekaligus memastikan keabsahan perlindungan dasar dari Jasa Raharja.

Pelunasan SWDKLLJ yang melekat pada STNK menjadi poin krusial dalam giat ini, karena dana tersebut merupakan sumber utama dalam memberikan jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui giat jemput bola dan koordinasi aktif ini, Samsat Bangil berharap dapat mempermudah para pemilik kendaraan dalam menyelesaikan tunggakan pajaknya, meningkatkan pendapatan daerah, serta membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dalam kondisi apa pun.