Samsat Keris Layani Wajib Pajak dan Sosialisasikan Pemutihan Pajak di Superindo Bendungan Sutami
1 min read

Samsat Keris Layani Wajib Pajak dan Sosialisasikan Pemutihan Pajak di Superindo Bendungan Sutami

Malang – Mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan sekaligus memperluas informasi mengenai program pemutihan pajak daerah menjadi fokus pelayanan di kawasan pusat perbelanjaan. Melalui kegiatan Samsat Keris yang dirangkaikan dengan glorifikasi program pemutihan pajak daerah, pelayanan dilaksanakan di Superindo Bendungan Sutami, Kota Malang, Rabu (14 Oktober 2026).

Kegiatan ini menghadirkan petugas Samsat secara langsung di area Superindo Bendungan Sutami. Warga yang berada di lokasi dapat memanfaatkan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan administrasi kendaraan sekaligus memperoleh informasi mengenai layanan Samsat yang tersedia.

Di sela pelayanan, petugas turut menyampaikan informasi mengenai program pemutihan pajak daerah tahun 2026. Materi sosialisasi dibagikan kepada masyarakat agar mereka mengetahui adanya program tersebut serta memahami ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum memanfaatkannya.

Pemilihan lokasi di pusat perbelanjaan memberikan kesempatan untuk menjangkau masyarakat di tengah aktivitas sehari-hari. Dengan adanya pelayanan di lokasi tersebut, wajib pajak dapat memperoleh informasi secara langsung tanpa harus secara khusus mendatangi kantor Samsat untuk bertanya mengenai layanan yang tersedia.

Petugas juga memberikan penjelasan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, baik mengenai administrasi kendaraan maupun program pemutihan pajak. Interaksi langsung ini membantu penyampaian informasi menjadi lebih mudah dipahami dan memberi kesempatan bagi warga untuk menanyakan hal-hal yang belum jelas.

Perpaduan pelayanan Samsat Keris dan sosialisasi pemutihan pajak menjadi salah satu cara untuk mendekatkan layanan sekaligus meningkatkan jangkauan informasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, warga diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia serta memahami program pemutihan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.