Samsat Kotabumi Bersama Tim Pembina Samsat Sosialisasikan Program Keringanan PKB di Kecamatan Kotabumi Utara
1 min read

Samsat Kotabumi Bersama Tim Pembina Samsat Sosialisasikan Program Keringanan PKB di Kecamatan Kotabumi Utara

Lampung Utara — Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Cabang Kotabumi Bapak Dwi Haryanto bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Utara, UPTD Samsat Kotabumi, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Kantor Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai kemudahan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Program Keringanan PKB, sekaligus mendorong masyarakat agar memanfaatkan program tersebut selama masa berlaku. Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan penjelasan mengenai manfaat membayar pajak kendaraan tepat waktu serta pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Kolaborasi antara Jasa Raharja, Bapenda, UPTD Samsat Kotabumi, dan Kejaksaan Negeri merupakan wujud sinergi Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang informatif dan mendekatkan informasi kepada masyarakat. Melalui sosialisasi secara langsung, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat.

Dengan semakin luasnya penyebarluasan informasi mengenai Program Keringanan PKB Tahun 2026, diharapkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor juga semakin meningkat. Langkah ini tidak hanya mendukung optimalisasi penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.