Tim Pembina Samsat Sukoharjo Sasar Pasar Tawangsari, Apresiasi Wajib Pajak Patuh dengan Souvenir. 
2 mins read

Tim Pembina Samsat Sukoharjo Sasar Pasar Tawangsari, Apresiasi Wajib Pajak Patuh dengan Souvenir. 

Sukoharjo — Mengawali aktivitas akhir pekan, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukoharjo bergerak cepat menggelar aksi simpatik lewat sosialisasi dan penegakan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini dipusatkan di kawasan strategis dan padat aktivitas, tepatnya di depan Pasar Tawangsari, Sukoharjo, Jumat (12/6).

Aksi jemput bola ini merupakan wujud sinergi solid antara Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Sukoharjo, Jasa Raharja, Kepolisian, dan DPKPAD Kabupaten Sukoharjo. Hadir langsung di lokasi untuk memimpin jalannya kegiatan, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, bersama Kepala UPPD Kabupaten Sukoharjo.

Tidak sekadar melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, Tim Pembina Samsat juga memboyong armada Samsat Keliling (Samling) ke lokasi. Langkah taktis ini terbukti efektif menarik minat masyarakat; tercatat sebanyak 20 wajib pajak langsung melakukan proses daftar ulang PKB dan pengesahan STNK di tempat tanpa harus mengantre di kantor induk.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat hukum, petugas membagikan berbagai suvenir menarik seperti helm, payung, jam dinding, hingga mug bagi wajib pajak yang kedapatan patuh. Di saat yang sama, edukasi terus digencarkan melalui pemasangan spanduk serta pembagian selebaran (flyer) kepada para pengunjung dan pedagang pasar.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan juga mencakup pemenuhan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Kami sangat mengharapkan masyarakat membayar SWDKLLJ tepat waktu. Sumbangan wajib ini memiliki fungsi kemanusiaan yang sangat penting, yaitu sebagai sumber dana untuk memberikan santunan dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” ujarnya.

Beliau menambahkan, kehadiran layanan Samling di ruang publik ini adalah upaya konkret untuk mendekatkan pelayanan agar lebih mudah, cepat, dan efisien. Pajak kendaraan yang dihimpun memiliki kontribusi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui optimalisasi penerimaan pajak ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo diharapkan dapat terus menggenjot kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta menyediakan fasilitas jalan yang aman dan nyaman. Tim Pembina Samsat Sukoharjo berharap kegiatan ini mampu mengikis angka ketidakpatuhan sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.