Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Sukoharjo Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Sosialisasi kepada Masyarakat
Sukoharjo– Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan(SWDKLLJ), Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo bersama Kepala UPPD Samsat Sukoharjo dan Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang bertempat di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Sukoharjo. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 April 2026 yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat peran pemerintah desa dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala desa serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Sukoharjo. Pemilihan lokasi kegiatan didasarkan pada data yang menunjukkan bahwa Kecamatan Sukoharjo merupakan salah satu wilayah dengan tingkat tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang cukup tinggi di Kabupaten Sukoharjo, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih intensif dan terarah dalam upaya peningkatan kepatuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo Arvian Riza Yudhawan menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perangkat desa sebagai ujung tombak dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa peran kepala desa dan tokoh masyarakat sangat strategis dalam membangun kesadaran kolektif warga untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Sukoharjo menyampaikan bahwa pendekatan melalui pemerintah desa dinilai efektif karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Dengan dukungan aktif dari para kepala desa, diharapkan informasi terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan dapat tersampaikan secara lebih luas dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak secara signifikan.
Dari sisi penegakan hukum, Satlantas Polres Sukoharjo turut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada aspek administrasi, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan dan legalitas penggunaan kendaraan di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para kepala desa dan tokoh masyarakat dapat berperan aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyosialisasikan pentingnya kepatuhan pembayaran PKB kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Sinergi lintas sektor yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Ke depan, kolaborasi antara Jasa Raharja, UPPD Samsat, Satlantas, serta pemerintah desa akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih optimal, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan Kabupaten Sukoharjo yang berkelanjutan.
