Transformasi Digital Pegadaian: Tring Satukan Layanan Konvensional dan Syariah
1 min read

Transformasi Digital Pegadaian: Tring Satukan Layanan Konvensional dan Syariah

PT Pegadaian resmi menghentikan operasional platform Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS), dan memigrasikan seluruh layanan ke aplikasi terintegrasi Tring sejak 14 Januari 2026.

Langkah ini menandai transformasi digital yang menyatukan layanan konvensional dan syariah, sehingga nasabah tidak lagi harus berpindah aplikasi untuk mengakses layanan berbeda. Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menjelaskan Tring memungkinkan nasabah mengelola aset emas secara lebih dinamis. Layanan yang tersedia mencakup tabungan emas, gadai saldo, deposito emas, hingga cicilan emas.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Jawa Barat, Eko Supriyanto, menambahkan integrasi ini akan mempermudah masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. “Hadirnya Tring bukan sekadar pergantian aplikasi, tapi peningkatan standar layanan, lebih ringkas dan aman, serta mendukung inklusi keuangan nasional,” ujarnya.

Dikutip dari antaranews.com