Wihadi Wiyanto Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
1 min read

Wihadi Wiyanto Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

Juru Bicara Partai Gerindra Wihadi Wiyanto meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap motif serta pihak yang diduga berada di balik kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Wihadi menilai dugaan penyadapan tersebut perlu diusut secara transparan, terutama karena tindakan itu disebut dilakukan secara pribadi, bukan atas nama institusi Polri. Ia menduga terdapat pihak atau kelompok lain yang berada di balik peristiwa tersebut.

Menurut Wihadi, pengungkapan motif menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena kasus tersebut dinilai berkaitan dengan keamanan negara dan keberlangsungan pemerintahan.

Ia juga meminta agar perwira tinggi aktif yang diduga terlibat menjalani pemeriksaan etik kepolisian. Menurutnya, sidang kode etik diperlukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran serta latar belakang tindakan tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Istana Kepresidenan belum mengetahui secara terperinci pihak yang diduga menjadi dalang penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara.

Prasetyo mengatakan pemerintah masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan kepolisian terkait dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal. Hasil penyidikan tersebut nantinya akan disampaikan kepada masyarakat melalui media.