Demokrat Soroti Isu Pembatasan Pencalonan Presiden, Benny K Harman Buka Suara
1 min read

Demokrat Soroti Isu Pembatasan Pencalonan Presiden, Benny K Harman Buka Suara

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan penolakannya terhadap wacana pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden yang disebut akan dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menurutnya, isu tersebut perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat agar proses pembahasannya tetap berjalan transparan dan sesuai konstitusi.

Dalam sebuah diskusi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Jakarta, Benny menjelaskan bahwa opini yang sebelumnya ia tulis merupakan bentuk peringatan kepada masyarakat sipil agar aktif mengawal penyusunan RUU Pemilu. Ia mengingatkan agar tidak ada pembahasan yang dilakukan secara terburu-buru sehingga mengurangi kesempatan publik untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi apabila diperlukan.

Benny juga menilai alasan pembatasan jumlah pasangan calon demi efisiensi atau menghindari kegaduhan tidak dapat dijadikan dasar untuk membatasi hak konstitusional rakyat dalam memilih pemimpin. Ia menegaskan prinsip demokrasi harus tetap menjadi landasan utama dalam penyusunan regulasi pemilu.

Sebelumnya, Benny mengungkap adanya dugaan skenario yang mengharuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden diusung oleh minimal tiga partai politik parlemen. Menurutnya, masyarakat perlu terus mengawasi proses pembahasan RUU Pemilu agar setiap ketentuan yang dihasilkan tetap menjamin hak politik dan kedaulatan rakyat.

Dikutip dari cnnindonesia.com