PJ Samsat Liwa Bersama Tim Pembina Samsat Intensifkan Sosialisasi Program Keringanan PKB di Batu Ketulis
Lampung Barat — Penanggung Jawab (PJ) Samsat Liwa bersama UPTD Samsat Lampung Barat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Kantor Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama Tim Pembina Samsat untuk memperluas penyebarluasan informasi mengenai program keringanan pajak kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan penjelasan mengenai berbagai kemudahan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Program Keringanan PKB Tahun 2026. Materi yang disampaikan meliputi ketentuan program, persyaratan, serta manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dalam memanfaatkan kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung.
Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Diharapkan aparatur kecamatan dapat membantu menyebarluaskan informasi program sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai berbagai kemudahan yang telah disediakan pemerintah.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda Kabupaten Lampung Barat, UPTD Samsat Lampung Barat, dan Pemerintah Kecamatan Batu Ketulis, diharapkan pelaksanaan Program Keringanan PKB dapat berjalan optimal. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyampaian informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
