Terobosan Dukcapil, Akta Kelahiran Digital Segera Berlaku Tanpa Perlu Datang ke Kantor
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan layanan akta kelahiran digital yang memungkinkan dokumen diterbitkan secara otomatis dan dikirim langsung ke alamat e-mail orangtua bayi. Sistem ini akan terintegrasi dengan fasilitas kesehatan milik Kementerian Kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, sehingga data kelahiran dapat langsung diteruskan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, begitu bayi lahir di fasilitas kesehatan yang telah terhubung dengan sistem, Kementerian Kesehatan akan menyampaikan informasi kelahiran kepada Dukcapil. Selanjutnya, Dukcapil akan menerbitkan akta kelahiran secara online dan mengirimkannya ke e-mail orangtua atau alamat surat elektronik yang didaftarkan.
Kemendagri menargetkan sistem tersebut mulai diberlakukan dalam waktu dekat setelah proses integrasi dengan Kementerian Kesehatan selesai dilakukan. Kehadiran layanan digital ini diharapkan mempermudah masyarakat karena orangtua tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus akta kelahiran bayi.
Selain mempercepat proses administrasi, integrasi data kelahiran dengan sistem Dukcapil juga diharapkan meningkatkan transparansi pelayanan publik dan meminimalkan potensi pungutan liar dalam pengurusan akta kelahiran. Pemerintah menilai langkah ini menjadi salah satu terobosan penting dalam digitalisasi layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
